Jumat, 09 Desember 2011

Konseling Keluarga dan Pengarahan pada Gay, Lesbian, Biseksual dan Klien Transender : Pertimbangan Ethika.

Abstraksi :
Pasangan, perkawinan, dan bentuk keunikan etika konselor keluarga dan tantangan praktek mereka dalam komitmen ganda terhadap pertumbuhan yang positif dan integritas dari beberapa individu dan system keluarga.
Ini merupakan tantangan yang datang secara mendadak ketika bekerja dengan stigmatized dan populasi yang menekan seperti gay, lesbian, biseksual, dan orang-orang transender dan keluarga mereka.
 
Sebuah gambaran singkat mengenai illustrasi kasus berbagai masalah etis untuk pasangan dan konselor keluarga yang bekerja dengan populasi klien tersebut.
Kode etik dari International Association of Marriage dan Family counselors (Pernikahan dan konselor keluarga).  (IAMFC, 2001) dimaksudkan untuk menambah kode etika dan standar praktik American Counseling Association (ACA, 1997) dan untuk membantu anggota IAMFC "melindungi dan advokasi untuk pertumbuhan kesehatan dan perkembangan keluarga secara keseluruhan.
Hal ini dapat dibuktikan dengan benar terutama ketika ada pertanyaan yang menanyakan, Apakah etika tanggung jawab IAMFC konselor keluarga ,siapa yang memberikan konseling pada gay, lesbian, biseksual, dan klien  transgendered (GLBT)  dan beberapa pasangan dan keluarga mereka atau mempertimbangkan isu pengarahan pada masalah populasi  ini ?
Di luar pertimbangan yang berhubungan langsung dengan masalah keluarga, kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda, bias therapist, homophobia, heterosexism, ras, etnis, gender, penindasan budaya pada seksual minoritas, dan bentrokan agama dan nilai sekuler lebih menyulitkan gambaran klinis.
Ringkasan Jurnal :
Jurnal ini menceritakan tentang Marc yang datang bersama ayahnya kepada Paulus, seorang konselor di pusat konseling keluarga kristen.
Paulus kembali ke program master masyarakat dan badan konseling kesehatan mental, mengambil studi yang independen dalam system keluarga selama program dan kemudian mengikuti beberapa pekan pelatihan dalam terapi keluarga.
Paulus melihat Marc dan dengan keluarganya.
Setelah tiga sesi pertemuan, Paulus mendiagnosa Marc dengan diagnosa klinis depresi (Marc menyangkal mengenai idea bunuh diri) dan kemungkinan adanya substansi yang berkaitan dengan masalah penyalahgunaan sebagai pemakai ganja.
Pada pertemuan keenam, setiap sesi, Marc merasa cukup nyaman dan cukup percaya kepada konselornya untuk mengungkapkan perasaan-sex saat atraksi dan menyatakan
kepercayaannya bahwa dia seorang gay.
Marc tidak ingin orangtuanya tahu tentang penggunaan ganja itu atau tentang seksualitas.
Paulus percaya tentang isu-isu seksualitas Marc's itu dan menggunakan narkoba harus dirawat di dalam system keluarga dan dalam konteks Kristen.
Walaupun dia percaya homoseksualitas adalah dosa, Paulus juga sadar bahwa ia tidak boleh memaksakan nilai-nilai pribadinya pada Marc (IAMFC, 2001, Bagian I.F) dan ia harus berhati-hati bahwa interaksi dengan Marc tidak mencerminkan bentuk diskriminasi karena orientasi seksualitas Marc’s (IAMFC, 2001, Bagian I.G).
Paul berbagi dengan Anda bahwa motivasi untuk memilih bekerja di mana berdasarkan keinginannya untuk membantu kliennya mencapai potensi secara penuh dan membantu mereka mengembangkan "philosophy pada maksud, tujuan dan arah hidup "(IAMFC, 2001, Bagian IE).
Paulus menunjukkan pendekatan yang positif untuk hidup dan kehidupan yang berdasarkan ajaran Kristen. Penting untuk dicatat bahwa telah difokuskan Paulus terutama pada seksualitas Marc’s. Paulus cenderung untuk melihat homoseksualitas sebagai akar masalah pada seksual minoritas klien.
Psikologis inhibisi secara umum juga telah dikaitkan dengan somatic konsekuensi  negatif (Pennebaker, 1990), serta resiko tinggi akibat perilaku pada pemuda GLBT, seperti pelecehan, kesulitan belajar di sekolah, substansi penyalahgunaan, depresi, gelisah, dan untuk peningkatan resiko kesehatan mental yang terkait dengan prostitusi dan tindakan bunuh diri (Gonsiorek, 1988; McCann, 2001; Savin-Williams, 1994).
Sebagai konselor Kristen yang menolak untuk bekerja sama dengan aktif orang-orang homoseksuil, atau mencoba untuk menentukan sendiri nilai pada klien, Paulus mungkin menemukan dirinya dengan sangat sulit dalam posisi hukum dan ethically.
Dr. Mel Witmer (komunikasi pribadi, November 2001), seorang profesor emeritus dari Ohio University etika yang diajarkan selama bertahun-tahun, memberikan keterangan singkat dilemma Paul's: Jika GLBT menginginkan klien untuk bekerja pada isutidak terkait terutama dengan orientasi seksual, saya melihat tidak etis, agama, atau dasar moral untuk menolak memberikan layanan.
Hanya karena saya menolak pada perilaku, pilihan yang "berdosa" Saya akan bekerja yang tampaknya paling tak pantas dari segi agama apapun melihat (kompetensi assumsi untuk menangani pada tujuan klien).
Ini tantangan yang akan dijumpai pada beberapa pusat kompleksitas dari orientasi seksual dan pengaruh dari gender, ras, etnis, penjagaan dan penilaian masalah, konversi therapies, dan kemudian keluar di dalam kehidupan system keluarga.
Istilah gay, lesbian, Biseksual dan Transjender (GLBT) digunakan interchangeably dengan istilah minoritas seksual pada artikel ini.
Transjender adalah orang yang dimasukkan sebagai anggota dari populasi ini, namun diskusi dari kebutuhan mereka yang unik dan keadaannya tidak dijelaskan di artikel ini, yang berfokus pada gay, lesbian, dan orang biseksual dan keluarga mereka.
Gay, Lesbian, Biseksual adalah Sek Menyimpang
Sek merupakan salah satu potensi terbesar yang diberikan Tuhan kepada manusia. Potensi itulah yang menjadikan manusia dapat berhubungan seks dan melahirkan keturunan. Dengan potensi seks tersebut, kelestarian hidup manusia tetap terjaga.
Secanggih apapun teknologi perkembangbiakan diciptakan, tidak akan dapat mengalahkan proses reproduksi manusia secara alamiah melalui hubungan seks yang normal antara pria dan wanita. Itulah alasannya, mengapa semua agama menetapkan ketentuan tentang pernikahan yang sah agar sakralitas hubungan seks terjamin legalitasnya.
Sejak zaman dahulu hanya ada satu hubungan seks yang diakui kebenarannya, yakni hubungan seks antara pria dan wanita.
Seks menyimpang dalam bahasa Yunani disebut sebagai Parafilia, para artinya diluar kebiasaan, filia artinya cinta. Tegasnya, istilah ini menggambarkan perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan orang pada umumnya dengan menunjukkan gejala-gejala keanehan, baik psikis maupun fisik, baik watak maupun perilakunya.

Homoseksual :
“Homo” berasal dari istilah latin yang berarti “sama”.
Homoseksualitas adalah istilah yang digunakan untuk suatu orientasi seksual kepada jenis kelamin yang sama, disebut juga dengan istilah Gay, sedangkan sesama wanita disebut Lesbi.
Perspektif Sejarah :
Dalam Islam, perilaku homoseks diistilahkan sebagai liwath, yakni hubungan seks yang dilakukan dengan cara sodomi.
Dalam istilah psikologi dikenal dengan sebutan analseks.
Sedangkan perilaku lesbi diistilahkan dengan sihaq atau seks pinggang.
Al Qur’an merekam sejarah perilaku homoseksual pertama dilakukan manusia pada kaum Nabi Luth a.s.
Allah menimpakan azab kepada kaum sodomi (QS Al Hijr: 61 – 66).

Kisah ini disebutkan juga dalam QS Hud : 77-79, QS Al Hijr : 69-70, QS Asy Syu’ara : 167-168, QS Al Ankabut : 28-29, QS Al A’raf : 82, QS Naml : 56.
Homoseksual Dalam Perspektif Psikologi
Kaum psikolog memandang perilaku homoseks sebagai perilaku abnormal dan menyimpang (perversi).
Dalam bahasa Freud diistilahkan sebagai perilaku inversi (perilaku terbalik).

Sampai sekarang masih ada sekelompok orang yang berjuang melegalkan perilaku homoseksual ini :
Sebuah buku dari Semarang berjudul “ Indahnya Kawin Sesama Jenis : Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual. Buku ini adalah kumpulan artikel di jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 25, Th XI, 2004.
Buku ini secara terang-terangan mendukung, dan mengajak masyarakat untuk mengakui dan melindungi legalisasi perkawinan homoseksual.
Dalam buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia :
1)Mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara.
2)Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat itu ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya.
3)Melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual.
4)Menyuarakan UU Perkawinan No. 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.
Surat dan ayat yang berhubungan dengan homoseksual dalam Al-Qur'an :

61.  Maka tatkala para utusan itu datang kepada kaum Luth, beserta pengikut pengikutnya,
62.  Ia berkata: "Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang tidak dikenal".
63. Para utusan menjawab: "Sebenarnya kami Ini datang kepadamu dengan membawa azab yang selalu mereka dustakan.
64. Dan kami datang kepadamu membawa kebenaran dan Sesungguhnya kami betul-betul orang-orang benar.
65. Maka pergilah kamu di akhir malam dengan membawa keluargamu, dan ikutlah mereka dari belakang dan janganlah seorangpun di antara kamu menoleh kebelakang[804] dan teruskanlah perjalanan ke tempat yang di perintahkan kepadamu".
66. Dan Telah kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.

[804]  perhatikanlah kembali surat Hud ayat 81.
(QS Al Hijr: 61 – 66).


69.  Dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat Aku terhina".
70.  Mereka berkata: "Dan bukankah kami Telah melarangmu dari (melindungi) manusia[806]?"

[806]  mereka ingin berbuat homosexual dengan tamu-tamu itu dan mereka memang Telah pernah mengancam Luth, agar tidak menghalangi mereka daripada berbuat demikian.
QS Al Hijr : 69-70


77.  Dan tatkala datang utusan-utusan kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya Karena kedatangan mereka, dan dia berkata: "Ini adalah hari yang amat sulit[729]."
78.  Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji[730]. Luth berkata: "Hai kaumku, inilah puteri-puteriku, mereka lebih Suci bagimu, Maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. tidak Adakah di antaramu seorang yang berakal?"
79.  Mereka menjawab: "Sesungguhnya kamu Telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan[731] terhadap puteri-puterimu; dan Sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang Sebenarnya kami kehendaki."

[729]  nabi Luth a.s. merasa susah akan kedatangan utusan-utuaan Allah itu Karena mereka berupa pemuda yang rupawan sedangkan kaum Luth amat menyukai pemuda-pemuda yang rupawan untuk melakukan homo sexual. dan dia merasa tidak sanggup melindungi mereka bilamana ada gangguan dari kaumnya.
[730]  maksudnya perbuatan keji di sini ialah: mengerjakan liwath (homoseksuall).
[731]  Maksudnya: mereka tidak punya syahwat terhadap wanita.
QS Hud : 77-79

167. Mereka menjawab: "Hai Luth, Sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang-orang yang diusir"
168.  Luth berkata: "Sesungguhnya Aku sangat benci kepada perbuatanmu".
QS Asy Syu’ara : 167-168


28.  Dan (Ingatlah) ketika Luth Berkata pepada kaumnya: "Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu".
29. Apakah Sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun[1149] dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar".

[1149]  Sebahagian ahli tafsir mengartikan taqtha 'uunas 'sabil dengan melakukan perbuatan keji terhadap orang-orang yang dalam perjalanan Karena mereka sebagian besar melakukan homosexuil itu dengan tamu-tamu yang datang ke kampung mereka. ada lagi yang mengartikan dengan merusak jalan keturunan Karena mereka berbuat homosexuil itu.
QS Al Ankabut : 28-29


82.  Jawab kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri."
QS Al A’raf : 82


56.  Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; Karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda'wakan dirinya) bersih[1102]".

[1102]  perkataan kaum Luth kepada sesamanya Ini merupakan ejekan terhadap Luth dan orang-orang beriman kepadanya, Karena Luth dan orang-orang yang bersamanya tidak mau mengerjakan perbuatan mereka.
QS Naml : 56
 
Reference:
Al Qur’an
The Family Journal, Family Counseling and Referral with Gay, Lesbian, Bisexual, and Transgendered Clients: Ethical Considerations, Gregory R. Janson, 2002; 10; 328, http://tfj.sagepub.com. 
Al-Islah Online. com, Adian Husaini : Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang Tanggal : 22/01/2006.
Quranic Society.com, Karakteristik Masyarakat Ideal, hal. 222-224.
Bukan Salah Tuhan Mengazab : Seks Menyimpang, hal. 67-69.

Oleh :

Terimakasih teruntuk: Dr. AM. Dipenegoro.

Psikologi Indigenous (Perilaku Islam).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar atau permasalahan yang ingin dikonsultasikan ke formulir ini :